KendariNews.com-Kolaka: KPUD Kolaka melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan 35 calon anggota DPRD Kolaka terpilih, untuk periode 2014-2019, Senin (12/5) di kantor KPU. Dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kolaka, Muspida serta pimpinan partai politik di Kabupaten Kolaka.
Anggota DPRD Kolaka terpilih itu adalah;
Dapil I (Wolo, Samaturu, Latambaga) sebanyak 8 orang yakni,
1. Drs. Andi Syahruddin Muharram, M.Si (Nasdem) 1417 suara
2. Ahmar, S.Sos (PKS) 1763 suara
3. H. Syarifuddin Baso R (PDIP) 1277 suara
4. Muhammad Anis Pamma (Golkar) 715 suara
5. Ir. Syaifullah Halik (Gerindra) 1409 suara
6. H. Parmin Dasir SE (PAN) 2569 suara
7. H. Syakhruddin, S.Pd (PPP) 1381 suara
8. Muh. Gassing HS SS (PBB) 1556 suara
Dapil II (Mowewe, Tinondo, Uluiwoi, Lalolae, Tirawuta, Loea) 5 orang yakni,
9. Rosdiana (Nasdem) 989 suara
10. Syukur (PKS) dengan 875 suara.
11. H. Ridwan Basnapal SE (PDIP) 1834 suara
12. Andi Musmal (PAN) 1244 suara
13. Syamroni Pujadi SH (PKPI) 1440 suara
Dapil III (Kolaka, Wundulako, Baula) 8 orang yakni,
14. Handra LB. SH (PKB) 1982 suara
15. Edy Gunawan Arafik (PKS) 691 suara
16. Yunus T Patandianan S.Pd (PDIP) 994 suara
17. Yan Iswan B. M.Sc (Golkar) 888 suara
18. Ir. Sirwan Jaya Razak M.Si (Gerindra) 1073 suara
19. Ruben Kila BSc, AK (Demokrat) 812 suara.
20. Amiruddin Massang SE (PAN) 1471 suara
21. Drs. H. Suaib Kasra (PPP) 1422 suara
Dapil IV (Ladongi, Polipolia, Lambandia) 7 orang yaitu,
22. Drs. Syarifuddin MH (Nasdem) 1024 suara
23. Irwan Pabetai A.Ma (PKS) 779 suara
24. Sukirman SE (Golkar) 887 suara
25. Masturjono (Gerindra) 957 suara
26. Drs. H. Tajuddin M (Demokrat) 1461 suara
27. Hj. Rahmatia Lukman SE (PAN) 1622 suara
28. Hj. Andi Merya Nur S.IP (PPP) 1616 suara
Serta dapil V (Pomalaa, Tanggetada, Polinggona, Watubangga, Toari) 8 orang yakni,
29. Abdul Muin (Nasdem) 1339 suara
30. Rusman S.Pd (PKS) 2128 suara
31. Edy Haryono (PDIP) 1960 suara
32. H. Mustafa SE (Golkar) 1206 suara
33. Sudirman (Gerindra) 1615 suara
34. Rusman (Demokrat) 859 suara
35. Hj. Jariah (PPP) 1264 suara
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat kursi paling banyak, sedangkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tak memiliki perwakilan. Dengan demikian, komposisi perwakilan partai politik di DPRD Kolaka adalah, Nasdem (4), PKB (1), PKS (5), PDIP (4), Golkar (4), Gerindra (4), Demokrat (3), PAN (4), PPP (4), Hanura tidak ada, PBB (1) dan PKPI (1).
Ketua KPUD Kolaka Abdul Azis mengatakan, untuk susunan kedudukan anggota DPRD, dikembalikan pada lembaga itu sendiri. Jika merujuk pada aturan Pemilu 2009, yang menduduki kursi pimpinan adalah pemilik kursi terbanyak. Apabila jumlah kursinya sama, maka dilihat pada perolehan suara partai politik yang bersangkutan.
Sementara itu untuk pembagian kursi DPRD Kolaka Timur, KPUD masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat. Pihak KPUD Kolaka tidak mau berspekulasi mengenai hal itu. Mereka mengaku masih menunggu Peratuaran KPU yang akan diturunkan oleh KPU pusat.
"Kami baru menetapkan 35 calon terpilih. Untuk pembagiannya nanti, kita tunggu PKPU dari pusat. Yang jelas dalam aturannya, paling cepat empat bulan setelah anggota DPRD induk dilantik, baru bisa dipisahkan untuk anggota DPRD daerah otonom yang baru dimekarkan. Makanya untuk penentuan siapa pimpinan, kewenangannya DPRD sendiri. Bukan lagi KPU," jelas Abdul Azis usai rapat pleno. (Gugus)
- See more at: http://www.kendarinews.com/content/view/8685/432/#sthash.6Ocj12PE.dpuf
Anggota DPRD Kolaka Periode 2014-2019 Ditetapkan
Reviewed by Unknown
on
August 16, 2014
Rating:
No comments:
Silahkan jika anda yang ingin komentar, namun tolong gunakan bahasa yang sopan/Please if you want to comment, but please use polite language